Berdasarkan ketentuan Undang-Undang no.12 tahun 2003, pasal 60 ayat 1 dan 2, yaitu perjanjian kerja waktu tidak tertentu 'dapat' mensyaratkan masa percobaan 'paling lama' 3 bulan, dan selama masa percobaan tersebut pengusaha dilarang membayar upah dibawah upah minimum yang berlaku.
Perjanjian kerja ini sengaja saya bahas diawal karena berdasarkan pengalaman, saya maupun teman-teman ada pernah mendapati tawaran kerja kontrak dengan syarat percobaan kerja. Tentunya hal itu bertentangan dengan undang-undang PKWT (perjanjian kerja waktu tertentu/ karyawan kontrak).
Karyawan kontrak tidak boleh diberlakukan masa percobaan, hal ini diatur dalam Undang-Undang No.13 tahun 2003 pasal 58. Isi ayat tersebut diantaranya adalah: tidak dapat mensyaratkan masa percobaan kerja.
Jika masa percobaan kerja disyaratkan, maka perjanjian tersebut batal demi hukum. Nah, itulah sekilas tentang masa percobaan atau masa probation kerja.
Tips Menjalani Masa Percobaan Kerja (Probation Period)
Sebelumnya, kita perlu mengetahui bahwa setidaknya ada 2 tipe calon karyawan pada masa probation kerja:- Karyawan Antusias
Sejak mengirimkan lamaran ke perusahaan, karyawan ini sudah mencari tau informasi perusahaan, visi misi, dan struktur kerjanya. Sehingga karyawan ini relatif lebih mudah melewati masa probation. - Karyawan Umum
Karyawan ini biasanya seperti kebanyakan karyawan pada umumnya, biasa-biasa saja memahami seluk beluk perusahaan.
Kemudian ada 2 hal yang perlu diketahui oleh karyawan ketika menjalani masa probation:
1. Pahami Kontrak Perjanjian Probation
Hal perlu dipahami pertama kali adalah isi perjanjian kerja. Perjanjian kerja disini dapat berbentuk lisan maupun tulisan. Pahami seluruh ketentuan yang ada, mulai dari jam kerja, lembur, dress code, hingga kompensasi serta sanksi-sanksi yang diterapkan.Walaupun sebagian besar inti-nya sama, hal ini sangat perlu untuk dipahami terutama bagi karyawan yang baru memulai pekerjaan pertamanya.
2. Pahami (lagi) Maksud dan Tujuan Masa Probation
Alasan klasik-nya, pihak perusahaan menjadikan 3 bulan ini untuk melihat dan menilai kecakapan calon karyawan. Menurut saya pribadi, ini waktu yang lebih dari cukup. Cukup untuk alasan klasik tersebut. Rasa-rasanya, 1 bulan saja sudah cukup melihat apakah calon karyawan tersebut layak/tidak diterima sebagai karyawan tetap.Tapi… Masa probation itu bukanlah kebutuhan perusahaan saja, namun juga kebutuhan karyawan. Masa probation mustinya juga dimanfaatkan oleh karyawan untuk melihat kecocokan dirinya dengan perusahaan.
Berikut tips-tips yang dapat dilakukan agar lolos probation kerja:
Berikut tips-tips yang dapat dilakukan agar lolos probation kerja:
3. Jadilah Karyawan Antusias
Seperti saya katakan diawal, karyawan antusias biasanya melamar perusahaan atas latar belakang kecocokan visi dan misinya dengan perusahaan. Sehingga dia benar-benar ingin mengembangkan perusahaan tersebut.Maka jadilah karyawan yang antusias. Produktivitas karyawan antusias tentu berbeda dengan karyawan lain yang hanya menyelesaikan day to day operation tanpa memandang jauh perkembangan perusahaan.
Atau disiplin waktu hanya semata-mata mencari perhatian atasan. Sekali lagi, masa probation juga kesempatan karyawan, jangan sia-siakan kesempatan ini dengan kebiasaan telat ngantor.
Bagi mereka yang menganggap pekerjaannya adalah 'pekerjaan kasar' tidak menuntut untuk tampil rapi. Sebaliknya, kaum perempuan lebih sering over making tentang pakaian, dengan busana super mini dan seksi.
Intinya adalah, berpakaian tepat, rapi dan sopan, akan menunjukkan bahwa kita menghargai posisi dan pekerjaan kita, juga perusahaan. Percaya atau tidak, pakaian sangat berpengaruh pada attitude seseorang.
4. Disiplin Waktu
Sekalipun perusahaan tidak mewajibkan absensi, disiplin waktu wajib hukumnya. Karena di masa probation ini calon karyawan harus lebih banyak belajar tentang pekerjaan barunya. Bukan berarti setelah lolos dari masa probation, bisa seenaknya telat ngantor.Atau disiplin waktu hanya semata-mata mencari perhatian atasan. Sekali lagi, masa probation juga kesempatan karyawan, jangan sia-siakan kesempatan ini dengan kebiasaan telat ngantor.
5. Gunakan Pakaian yang Tepat
Jangan pernah 'salah kostum' saat masa probation. Sebenarnya, pakaian adalah masalah umum yang tidak spesifik pada hal probation kerja. Banyak karyawan yang tidak begitu peduli masalah penampilan, terutama kaum laki yang bekerja di bagian teknis.Bagi mereka yang menganggap pekerjaannya adalah 'pekerjaan kasar' tidak menuntut untuk tampil rapi. Sebaliknya, kaum perempuan lebih sering over making tentang pakaian, dengan busana super mini dan seksi.
Intinya adalah, berpakaian tepat, rapi dan sopan, akan menunjukkan bahwa kita menghargai posisi dan pekerjaan kita, juga perusahaan. Percaya atau tidak, pakaian sangat berpengaruh pada attitude seseorang.
6. Kenali Rekan Kerja yang Baru
Apapun profesinya, dimanapun pekerjaannya, setiap karyawan membutuhkan rekan kerja. Biasanya ketika mulai bekerja, kita diperkenalkan kepada orang-orang yang akan menjadi rekan kerja. Walau begitu kita juga harus mengenali mereka lebih dalam.Pastikan orang-orang yang kita kenal bertambah setiap harinya. Hal ini akan memudahkan pekerjaan nantinya. Caranya sederhana, jangan malu bertanya, jangan segan-segan untuk menghubungi mereka. Biasakan untuk rendah hati, dan senyum. Ini akan menjadikan kita sebagai pribadi yang ramah.
Tujuannya, agar kita mengerti ritme kerjanya, bagaimana sistem deadline, dan prosedur yang lainnya Sehingga kita dapat menyesuaikan, apakah ritme kita terlalu lambat atau cepat, semuanya akan bermanfaat dan bisa dijadikan bahan perbaikan nantinya.
Maksudnya, sekalipun ada hal-hal yang menurut kita masih kurang cocok, lebih baik jangan terlalu cepat dikatakan dengan frontal, biasanya hal ini bisa mengurangi kredibilitas kita sebagai karyawan baru. Sebaliknya, hal ini juga bisa menjadi sangat bermanfaat jika ide yang kita sampaikan benar-benar cerdas.
7. Temukan Teman Sharing
Teman sharing disini tentunya adalah karyawan yang sudah terlebih dahulu bekerja dan sudah diangkat jadi karyawan tetap, pastikan spesialisasinya sama dengan kita. Meskipun kita sudah ahli di bidang pekerjaan yang kita geluti, kita juga harus share dengan mereka.Tujuannya, agar kita mengerti ritme kerjanya, bagaimana sistem deadline, dan prosedur yang lainnya Sehingga kita dapat menyesuaikan, apakah ritme kita terlalu lambat atau cepat, semuanya akan bermanfaat dan bisa dijadikan bahan perbaikan nantinya.
8. Selesaikan Tanggung Jawab, dan Jangan Mengeluh
Pekerjaan baru, kantor baru, rekan-rekan kerja baru, tentunya tidak akan sama dengan pekerjaan yang sebelumnya. Ada kelebihan dan ada kekurangan. Kerjakan saja apa yang menjadi tanggung jawab kita dan jangan mengeluh.Maksudnya, sekalipun ada hal-hal yang menurut kita masih kurang cocok, lebih baik jangan terlalu cepat dikatakan dengan frontal, biasanya hal ini bisa mengurangi kredibilitas kita sebagai karyawan baru. Sebaliknya, hal ini juga bisa menjadi sangat bermanfaat jika ide yang kita sampaikan benar-benar cerdas.
Jalan tengahnya adalah, simpan semua keluhan, analisisis permasalahan yang ada, dan tentukan solusinya. Karena di akhir masa probation kita akan di-review kembali dengan team rekrutmen, ini adalah waktu yang tepat untuk menyampaikan semua hal tersebut.
Hal-Hal Lain Seputar Probation Kerja
- Percobaan kerja hanya boleh diberlakukan kepada karyawan tetap, di dalam perjanjian kerja waktu tidak tertentu
- Sebaliknya, jika percobaan kerja disyaratkan kepada karyawan kontrak, maka perjanjian kerja batal demi hukum (lihat pasal 58 Undang Undang No.13 tahun 2003)
- Selambat-lambatnya masa percobaan kerja adalah 3 bulan, jika lebih dari itu tanpa pemberitahuan pengangkatan oleh perusahaan, maka demi hukum pekerja diangkat menjadi karyawan tetap.
Calon karyawan berkesempatan untuk mencari kecocokan terhadap pekerjaan barunya. Jadi, mustinya seorang karyawan memanfaatkan dan menikmati masa probation sebagai kesempatan, apakah dia cocok bekerja di perusahaan tersebut, atau tidak.
Mestinya calon karyawan menunjukkan hasil kerjanya semaksimal mungkin saat masa probation, hal ini sangat timpang, mengingat zaman sekarang, sedikit sekali perusahaan yang berani menarik karyawannya sebagai karyawan tetap.
0 comments:
Post a Comment
Berkomentarlah dengan bijak